Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Langkah Strategis Memperkuat Identitas Nasional Indonesia
JAKARTA, Gemantara News
Pemilu Serentak Tahun 2024 telah dilaksanakan dan berjalan dengan aman dan damai. Proses pemungutan suara hingga penghitungan dan penetapan calon terpilih juga telah berjalan dengan sukses tanpa ada gangguan yang berarti.
Demikian Ketua KPU, Mochammad Afifuddin mengawali sambutan acara Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR RI dan Anggota DPD RI Terpilih Periode 2024 – 2029, di Jakarta, Sabtu (21/9/2024).
“Hal ini pula yang kemudian membuat bapak dan ibu yang telah terpilih saat ini secara sah memiliki legitimasi yang tinggi sebagai wakil rakyat. Karena, legitimasi bapak dan ibu sebagai Anggota DPR RI dan DPD RI terpilih diperoleh melalui pemilihan umum yang berlangsung secara Luber-Jurdil. Prinsip-prinsip ini penting untuk memastikan bahwa suara rakyat dihormati dan hasil pemilu dianggap sah,” kata Afif.
Lanjut Afif, KPU tidak hanya menjalankan tugasnya pada pemilu saja dalam menjamin demokrasi di Indonesia, masih ada tugas selanjutnya, yaitu menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil Wali kota secara Serentak Tahun 2024 di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota.
“Setelah kedua proses demokrasi tersebut selesai, KPU tetap disibukkan dengan penyiapan diri menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2029 melalui penguatan organisasi kelembagaan serta hubungan antar lembaga bersama lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah dan lembaga kemasyarakatan, salah satunya dengan Lemhannas RI,” jelasnya.
Melalui kegiatan yang diselenggarakan oleh Lemhannas RI dengan KPU ini, diharapkan Anggota DPR RI terpilih ̶ terutama yang baru pertama kali menjabat, mampu membina dan membangun rasa, paham dan semangat kebangsaan seluruh elemen masyarakat, bangsa dan negara, agar di masa kini dan yang akan datang memiliki karakter ke- Indonesia-an.
Hal ini sebagai upaya bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita nasional dan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan oleh para pendiri Bangsa seperti yang tercantum di dalam Pembukaan UUD Tahun 1945.
Afif menjelaskan, kerja sama antara KPU dengan Lemhannas RI tidak hanya terjadi saat ini, namun juga sudah kita praktikkan dari pemilu ke pemilu seperti Pemilu Tahun 2019, menjelang pengucapan sumpah/janji anggota DPR RI dan DPD RI.
Kegiatan hari ini merupakan wujud KPU dalam mengimplementasikan Perjanjian Kerja Sama antara Deputi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan dan Sekretaris Jenderal KPU tanggal 25 Juni 2024 untuk memberikan pembekalan, wawasan kebangsaan, ketahanan nasional bagi Anggota DPR RI dan DPD RI terpilih Periode 2024-2029 sebelum pelantikan.
“KPU telah memberikan dukungannya dalam menyukseskan pelaksanaan kegiatan ini. Kami berharap DPR RI dan DPD RI terpilih dapat memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap identitas nasional melalui penguatan rasa cinta tanah air dan memahami pentingnya persatuan dalam keberagaman,” tambah Afif.
Masih dalam sambutannya, Afif menyampaikan harapan lain, yakni memperkuat ketahanan nasional dengan membangun karakter bangsa yang kuat, diharapkan masyarakat dapat menghadapi tantangan global dan menjaga stabilitas nasional. Selain itu, mendorong partisipasi aktif melalui pelatihan dan berkontribusi secara positif dalam pembangunan bangsa serta menjaga harmoni sosial di masyarakat.
“Secara keseluruhan, pemantapan kebangsaan merupakan langkah strategis dalam memperkuat identitas nasional Indonesia, terutama dalam konteks keberagaman budaya dan tantangan yang dihadapi bangsa saat ini,” pungkasnya. (humas kpu/Red)