Oknum Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta Diduga “Main Mata” dengan Perusahaan Buang Limbah B3
PURWAKARTA, Gemantara News
Oknum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Purwakarta diduga “bermain mata” dengan perusahaan laundry PT Jalin Mitra Nusantara yang ada di kawasan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta Jawa Barat.
Dimana perusahaan laundri PT Jalin Mitra Nusantara diduga telah melakukan kegiatan yang melanggar peraturan pengelolaan Limbah B3 telah menempatkan/membuang (dumping) Limbah B3 tanpa izin sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam peraturan Sertifikasi Laik Operasi (SLO.
Padahal DLH Provinsi sudah melakukan sidak dan meminta pengolahan Ipal limbah laundri di PT Jalin Mitra Nusantara untuk memperbaikinya.
Akan tetapi, diduga pihak DLH Purwakarta lambat melanjutkan prosesnya. Bahkan, bukti limbah yang diperoleh lambat masuk cek laboratorium.
Awak Media ketika mendatangi perusahaan laundri tersebut guna meminta konfirmsi kepada Pemimpin perusahaan namun tidak berada ditempat
Ada banyak permasalahan. Diantaranya, terkait gaji pegawai dibawah UMK Kabupaten Purwakarta, karyawan tanpa BPJS Ketenagakerjaan, dan pengolahan Ipal limbah yang diduga bermasalah
Menanggapi dugaan adanya oknum DLH Purwakarta yang bermain mata dengan pihak perusahaan limbah, Sekdis DLH, Engkos Kosasih, Rabu (13/11/2024) akan membahasnya dengan bidang terkait agar segera ditindaklanjuti.
“Saya akan membicarakan dengan Kabid terkait, gimana progresnya dan minta dipercepat,” kata Engkos. (Robin)