JALAN KABUPATEN SUMEDANG DESA RANGGON – CITATAH TAK KUNJUNG DIPERBAIKI
SUMEDANG, Gemantara News
Warga Desa Ranggon Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang melalui Forum Kemitraan Sumedang (FKoS) desak Kepala Desa Ranggon untuk segera memperbaiki jalan rusak yang menghubungkan Desa Ranggon-Citatah.
Kepala Desa Ranggon, Oo Somantri membenarkan kondisi jalan tersebut selama 4 tahun belum diperbaiki bahkan secara pribadi merasa malu karena banyak komplain dan kritikan dari masyarakat.
Jalan rusak dan berlubang serta penuh di genangi air apabila musim hujan, kondisi jalan rusak sepanjang 5 km terutama depan kantor Kepala Desa Ranggon rusak berat, tandasnya.
Atas dasar desakan warga atau FKoS per tanggal 4 Oktober 2024 Kepala Desa Ranggon melayangkan Surat Permohonan Perbaikan Jalan kepada Bupati Sumedang melalui Dinas PUPR Sumedang.
Besar harapan kami permohonan kami bisa terealisasi dan kami berharap kepada teman-teman FKoS bisa bekerjasama dan mengawal surat permohonan kami, tandasnya.
Saat dikonfirmasi terpisah oleh Media Gemantara News Senin, 7/10/2024 Ketua Koordinator FKoS membenarkan Hingga hari ini jalan rusak dan berlubang sepajang 5 km yang menghubungkan Desa Ranggon – Citatah belum juga diperbaiki oleh pemerintah melalui dinas terkait, dan sudah banyak pengendara sepeda motor terjatuh,”tandasnya.
Masih kata Ketua FKoS Irwan Permana, FKoS siap mendukung setiap program pemerintah yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, kami siap mengontrol, mengawasi, meluruskan serta melaporkan apabila dibutuhkan untuk melapor.
Terkait surat permohonan perbaikan Jalan Ranggon – Citatah yang dilayangkan Kepala Desa Ranggon kepada Bupati Sumedang melalui PUPR, FKoS siap mengawal seoptimal mungkin karena sudah menjadi kewajiban kami untuk membantu hak-hak masyarakat dan bermitra dengan pemerintah, tandasnya.
Masih kata Irwan, di warga seputar daerah tersebut berharap jalan rusak ini segera mendapat perhatian dari pemerintah apalagi jalan tersebut merupakan jalur masyarakat untuk menuju ke ibu kota kabupaten.
FKoS adalah NGO atau organisasi non pemerintah salah satu pilar dari tiga pilar swasta, pemerintah, dan masyarakat (ormas/lsm) yang tidak dapat dipisahkan untuk mewujudkan TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK (Good Governance) dan PEMERINTAHAN YANG BERSIH (Clean Governance), tandas Irwan Permana. (Adv)